Terakhir diperbarui: Juli 2026
Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini mengatur ketentuan pengembalian dana atas transaksi yang dilakukan melalui website AHL Law Office.
Dengan melakukan pembayaran melalui website ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Refund ini.
Kebijakan ini hanya berlaku terhadap transaksi yang dilakukan melalui website AHL Law Office menggunakan metode pembayaran yang tersedia.
Saat ini transaksi online melalui website meliputi:
Layanan hukum lain yang diberikan berdasarkan Perjanjian Jasa Hukum, Surat Kuasa, atau kesepakatan tersendiri mengikuti ketentuan pembayaran dan pengembalian dana yang diatur dalam perjanjian tersebut.
AHL Law Office berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan.
Namun, karena sebagian produk yang dijual merupakan produk digital dan sebagian lainnya merupakan jasa profesional, maka tidak seluruh transaksi dapat dikembalikan (refundable).
Setiap permohonan refund akan diperiksa berdasarkan kondisi transaksi yang bersangkutan.
Ebook dan produk digital lainnya dikirim dalam bentuk elektronik.
Setelah:
produk dianggap telah diterima.
Oleh karena itu, produk digital tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali dalam keadaan sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.
Untuk layanan Pengacara Perceraian Online, pengembalian dana bergantung pada tahapan layanan yang telah diberikan.
Apabila pekerjaan telah dimulai, konsultasi telah dilakukan, dokumen telah disusun, atau layanan telah diberikan sebagian maupun seluruhnya, maka biaya yang telah dibayarkan pada umumnya tidak dapat dikembalikan.
Dalam kondisi tertentu, pengembalian dana dapat dipertimbangkan sesuai hasil evaluasi AHL Law Office.
Permohonan refund dapat dipertimbangkan apabila terjadi salah satu kondisi berikut:
Dalam kondisi tersebut, refund dapat dilakukan setelah proses verifikasi selesai.
Refund pada umumnya tidak diberikan apabila:
Apabila memenuhi ketentuan dalam kebijakan ini, pelanggan dapat mengajukan permohonan refund dengan menyampaikan:
Permohonan dapat disampaikan melalui saluran komunikasi resmi AHL Law Office.
Setiap permohonan refund akan diverifikasi terlebih dahulu.
Dalam proses tersebut, AHL Law Office dapat meminta informasi tambahan yang diperlukan untuk memastikan keabsahan transaksi.
Keputusan mengenai refund diberikan setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Permohonan refund yang memenuhi persyaratan akan diproses paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan diterima secara lengkap.
Lama waktu dana diterima kembali oleh pelanggan bergantung pada kebijakan bank, penyedia layanan pembayaran, atau Payment Gateway yang digunakan.
Refund dilakukan menggunakan metode yang dianggap paling sesuai oleh AHL Law Office, antara lain:
Nominal refund tidak akan melebihi jumlah pembayaran yang benar-benar diterima oleh AHL Law Office.
Apabila terdapat biaya administrasi, biaya transfer, biaya Payment Gateway, atau potongan lain yang tidak dapat dikembalikan oleh penyedia layanan pembayaran, maka jumlah refund dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
AHL Law Office tidak bertanggung jawab atas keterlambatan proses refund yang disebabkan oleh:
AHL Law Office berhak menolak permohonan refund apabila ditemukan indikasi:
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Refund ini atau ingin mengajukan permohonan refund, silakan menghubungi AHL Law Office melalui halaman Kontak yang tersedia pada website.
Dengan melakukan pembayaran melalui website AHL Law Office, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund ini serta menerima bahwa pengembalian dana hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam dokumen ini.