Menyelesaikan sengketa hukum dengan pendekatan cerdas. Kami mengutamakan perdamaian yang menguntungkan (Non-Litigasi), namun siap bertarung secara agresif di pengadilan (Litigasi) jika diperlukan.
Setiap masalah hukum unik. Kami tidak hanya memberikan pembelaan, tapi merancang skenario penyelesaian yang paling efisien dari segi waktu, biaya, dan reputasi klien.
Kami memberikan kebebasan bagi klien untuk memilih jalur hukum yang paling sesuai dengan target dan kondisi finansial mereka.
Pendampingan penuh di pengadilan untuk semua tingkat (PN, PT, MA). Kami menyiapkan strategi pembuktian, saksi ahli, dan kontra-memori yang tajam.
Penyelesaian di luar pengadilan melalui Mediasi, Negosiasi, atau Konsiliasi. Fokus pada efisiensi waktu dan hasil yang adil bagi para pihak.
Penyelesaian sengketa komersial melalui lembaga arbitrase resmi. Hasil putusan bersifat final, mengikat, dan rahasia bagi publik.
Mitra hukum yang agresif di persidangan namun bijaksana dalam mencari jalan tengah perdamaian.
Kami membedah kekuatan bukti sejak hari pertama, memberikan ekspektasi yang realistis kepada klien tentang peluang kemenangan.
Tim kami ahli dalam menyusun kronologi fakta dan menghadirkan bukti digital atau fisik yang tak terbantahkan di persidangan.
Kami tidak sengaja memperlama perkara. Jika perdamaian bisa dicapai dengan hasil maksimal, kami akan menyarankannya segera.
Tim kami terlatih dalam teknik negosiasi tingkat tinggi untuk menekan lawan agar mau menyetujui syarat-syarat dari klien kami.
Terutama dalam jalur Non-Litigasi dan Arbitrase, kami menjamin sengketa bisnis Anda tidak akan menjadi konsumsi publik.
Kasus Selesai
Win Rate Litigasi
Mediasi Berhasil
Client Loyalty
Perkara Anda akan didampingi oleh pengacara berlisensi Peradi yang memiliki pengalaman bertahun-tahun di berbagai tingkatan pengadilan dan forum arbitrase.
Kami merancang jalur hukum yang paling efisien untuk memenangkan hak Anda tanpa harus membuang waktu dan biaya yang tidak perlu.
Mempelajari kronologi, memeriksa bukti surat, saksi, dan menentukan dasar hukum (posita) yang paling menguntungkan bagi posisi klien.
Mengirimkan teguran hukum (somasi) dan mengajak pihak lawan untuk bernegosiasi guna mencapai perdamaian tanpa harus masuk ke pengadilan.
Jika mediasi gagal, kami mendaftarkan gugatan (e-court) dan mewakili klien dalam setiap agenda persidangan mulai dari mediasi hingga kesimpulan.
Mendapatkan salinan putusan resmi dan memastikan perkara memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) atau melakukan upaya hukum lanjutan jika diperlukan.
Melakukan upaya paksa (eksekusi) melalui juru sita pengadilan guna memastikan hak-hak klien (seperti ganti rugi atau pengosongan aset) terealisasi nyata.
Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang penyelesaian sengketa.