Spesialis Hukum Keluarga

Pengacara Hukum Keluarga:
Solusi Legal Terpercaya

AHL Law Office hadir mendampingi Anda dalam pengurusan itsbat nikah, pencatatan perkawinan, sengketa waris, hingga penetapan perwalian dengan pendekatan profesional dan tuntas.

Konsultasi Gratis Sekarang
Lawyer Profesional AHL Law Office

Track Record & Profesionalisme

Kami memahami bahwa kepastian hukum dan perlindungan aset adalah prioritas Anda. Rekam jejak kami dibangun atas dasar dedikasi penyelesaian sengketa dengan efektif.

Pengacara Berlisensi PERADI
Spesialis Hukum Keluarga & Waris
Ahli Pengurusan Itsbat Nikah
Penyelesaian Sengketa Waris
Rahasia dan Privasi Terjaga 100%
Ahli Negosiasi & Mediasi
Wilayah Kerja Jabodetabek & Nasional
Klien Tidak Perlu Selalu Hadir Sidang

Layanan Hukum Keluarga

Kami memberikan pendampingan hukum menyeluruh untuk memastikan legalitas dan hak-hak keluarga Anda terlindungi secara hukum.

Itsbat Nikah & Pencatatan

Pengurusan pengesahan nikah (Itsbat) bagi perkawinan yang belum terdaftar agar mendapatkan kepastian hukum dan Buku Nikah resmi.

  • Permohonan Itsbat Nikah
  • Pencatatan Perkawinan Terlambat

Hukum Waris & Ahli Waris

Pengurusan penetapan ahli waris (Fatwa Waris) dan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan secara adil menurut hukum.

  • Penetapan Ahli Waris
  • Gugatan Sengketa Waris

Perwalian & Anak

Pendampingan hukum untuk permohonan penetapan perwalian anak di bawah umur guna kepentingan hukum dan pengurusan aset anak.

  • Permohonan Perwalian
  • Legalitas Hak Asuh Anak

AHL Law Office

Firma hukum modern yang mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan menerapkan prosedur fast-track.

Pendekatan Kami Berbeda Dari Kantor Hukum Lainnya

Respons Cepat

Update harian mengenai status permohonan itsbat atau gugatan waris Anda melalui WhatsApp khusus.

Transparansi Biaya

Estimasi biaya pengadilan, lawyer fee, dan biaya operasional perkara dijelaskan di awal secara mendetail.

Prosedur Fast-Track & Efisien

Kami memprioritaskan upaya mediasi dan somasi di luar pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya klien sebelum menempuh jalur litigasi.

Kehadiran yang Mewakili

Tim kuasa hukum kami yang akan mewakili secara penuh di persidangan, sehingga Anda tidak perlu sering hadir di pengadilan.

Privasi Mutlak

Kami menjamin kerahasiaan seluruh dokumen keluarga, aset warisan, dan privasi perkara Anda agar tidak menjadi konsumsi publik.

500+

Kasus Selesai

99%

Klien Puas

100%

Privasi Terjaga

24/7

Dukungan Darurat

Tim Pengacara

Perkara keluarga Anda akan ditangani secara khusus oleh pengacara berlisensi Peradi yang berpengalaman dalam hukum keluarga dan waris.

Agustiar Hariri Lubis - Managing Partner AHL Law Office

Agustiar Hariri Lubis, S.H., M.H.

Managing Partner

Foto Jijay Zaenal Arifin

Jijay Zaenal Arifin, S.H.

Senior Partner

Foto Zuhdi De Alfarisy

Zuhdi De Alfarisy, S.H.

Senior Associate

Foto Ahmad Taufiq

Ahmad Taufiq, S.H.

Senior Associate

Foto Sahut Martua Parlaungan

Sahut Martua Parlaungan, S.H.

Associate

Alur Kerja Kami

Proses Penanganan Perkara

Tahapan sistematis untuk memastikan pengurusan legalitas keluarga Anda berjalan lancar dan sesuai hukum.

01

Konsultasi & Analisis Dokumen

Menganalisis dokumen pernikahan, silsilah keluarga, dan bukti kepemilikan aset untuk menentukan strategi hukum yang paling tepat.

02

Persiapan Berkas & Saksi

Menyusun permohonan/gugatan secara mendalam serta menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat dalil hukum di pengadilan.

03

Mediasi Keluarga

Mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai dalam keluarga (seperti pembagian waris) sebelum menempuh jalur persidangan.

04

Pendaftaran Perkara

Mendaftarkan permohonan atau gugatan secara resmi ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sesuai dengan yurisdiksi dan jenis perkara.

05

Proses Persidangan

Mewakili kepentingan hukum Anda di pengadilan, melakukan pembuktian, hingga penyampaian kesimpulan akhir di hadapan Majelis Hakim.

06

Putusan & Penetapan

Menerima salinan putusan atau penetapan hakim yang menjadi dasar hukum sah untuk langkah administratif selanjutnya.

07

Eksekusi & Administrasi

Membantu pengurusan administrasi ke KUA atau Disdukcapil berdasarkan putusan pengadilan, serta pelaksanaan eksekusi waris jika diperlukan.

Testimoni Klien

Kisah Sukses Hukum Keluarga

"AHL Law Office membantu pengurusan itsbat nikah orang tua kami yang tertunda puluhan tahun. Prosesnya sangat transparan dan sekarang kami sudah memiliki kepastian hukum untuk mengurus warisan."

BS

Budi S.

Direktur Perusahaan

"Sengketa waris keluarga yang awalnya buntu berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dipimpin oleh tim AHL. Pembagian harta jadi jelas dan hubungan keluarga tetap terjaga."

RM

Rini M.

Pegawai Negeri

"Kami sangat terbantu dalam proses penetapan perwalian untuk keponakan kami. Tim pengacara sangat sabar menjelaskan setiap tahapan dan berkas yang diperlukan."

AP

Andi P.

Pengusaha

"Pencatatan perkawinan kami yang terlambat diurus dengan sangat profesional. Sekarang administrasi kependudukan anak-anak jadi lebih mudah. Terima kasih AHL Law Office!"

LS

Lestari S.

Wiraswasta

Pertanyaan Seputar Hukum Keluarga

Kami merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh klien mengenai itsbat nikah, waris, dan perwalian.

Law Office.

Tidak selalu. AHL Law Office selalu mengupayakan penyelesaian di luar pengadilan (Non-Litigasi) melalui negosiasi, somasi, dan mediasi. Penyelesaian damai lebih hemat waktu dan biaya, namun jika gagal, kami siap mengajukan gugatan secara resmi ke pengadilan.
Itsbat Nikah adalah pengesahan pernikahan yang dilakukan melalui jalur pengadilan bagi perkawinan yang sebelumnya belum tercatat resmi di KUA. Ini sangat penting agar pasangan mendapatkan Buku Nikah yang sah sebagai dasar pengurusan administrasi negara seperti akta kelahiran anak, paspor, dan hak waris.
Penetapan Ahli Waris diajukan ke Pengadilan Agama (untuk Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk Non-Muslim). Anda perlu menyiapkan dokumen seperti KTP ahli waris, Akta Kematian pewaris, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah orang tua. Proses ini memastikan pembagian waris dilakukan secara sah menurut hukum.
Perwalian dibutuhkan ketika seorang anak di bawah umur memiliki aset atau kepentingan hukum yang harus diurus, namun orang tua kandungnya telah meninggal dunia atau tidak mampu lagi menjalankan kewajiban hukumnya. Penetapan ini dikeluarkan oleh pengadilan untuk menjamin hak-hak anak terlindungi.
Siapkan dokumen identitas (KTP/KK) seluruh ahli waris, Akta Kematian pewaris, Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan/Kecamatan, serta bukti kepemilikan aset seperti Sertifikat Tanah atau Buku Tabungan. Tim kami akan membantu melakukan verifikasi dan pendaftaran ke pengadilan.

Pertanyaan Anda belum terjawab?

Konsultasi via WhatsApp