AHL Law Office hadir mendampingi Anda dalam pengurusan itsbat nikah, pencatatan perkawinan, sengketa waris, hingga penetapan perwalian dengan pendekatan profesional dan tuntas.
Kami memahami bahwa kepastian hukum dan perlindungan aset adalah prioritas Anda. Rekam jejak kami dibangun atas dasar dedikasi penyelesaian sengketa dengan efektif.
Kami memberikan pendampingan hukum menyeluruh untuk memastikan legalitas dan hak-hak keluarga Anda terlindungi secara hukum.
Pengurusan pengesahan nikah (Itsbat) bagi perkawinan yang belum terdaftar agar mendapatkan kepastian hukum dan Buku Nikah resmi.
Pengurusan penetapan ahli waris (Fatwa Waris) dan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan secara adil menurut hukum.
Pendampingan hukum untuk permohonan penetapan perwalian anak di bawah umur guna kepentingan hukum dan pengurusan aset anak.
Firma hukum modern yang mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan menerapkan prosedur fast-track.
Update harian mengenai status permohonan itsbat atau gugatan waris Anda melalui WhatsApp khusus.
Estimasi biaya pengadilan, lawyer fee, dan biaya operasional perkara dijelaskan di awal secara mendetail.
Kami memprioritaskan upaya mediasi dan somasi di luar pengadilan untuk menghemat waktu dan biaya klien sebelum menempuh jalur litigasi.
Tim kuasa hukum kami yang akan mewakili secara penuh di persidangan, sehingga Anda tidak perlu sering hadir di pengadilan.
Kami menjamin kerahasiaan seluruh dokumen keluarga, aset warisan, dan privasi perkara Anda agar tidak menjadi konsumsi publik.
Kasus Selesai
Klien Puas
Privasi Terjaga
Dukungan Darurat
Perkara keluarga Anda akan ditangani secara khusus oleh pengacara berlisensi Peradi yang berpengalaman dalam hukum keluarga dan waris.
Tahapan sistematis untuk memastikan pengurusan legalitas keluarga Anda berjalan lancar dan sesuai hukum.
Menganalisis dokumen pernikahan, silsilah keluarga, dan bukti kepemilikan aset untuk menentukan strategi hukum yang paling tepat.
Menyusun permohonan/gugatan secara mendalam serta menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat dalil hukum di pengadilan.
Mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai dalam keluarga (seperti pembagian waris) sebelum menempuh jalur persidangan.
Mendaftarkan permohonan atau gugatan secara resmi ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sesuai dengan yurisdiksi dan jenis perkara.
Mewakili kepentingan hukum Anda di pengadilan, melakukan pembuktian, hingga penyampaian kesimpulan akhir di hadapan Majelis Hakim.
Menerima salinan putusan atau penetapan hakim yang menjadi dasar hukum sah untuk langkah administratif selanjutnya.
Membantu pengurusan administrasi ke KUA atau Disdukcapil berdasarkan putusan pengadilan, serta pelaksanaan eksekusi waris jika diperlukan.
Kami merangkum beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh klien mengenai itsbat nikah, waris, dan perwalian.
Law Office.Pertanyaan Anda belum terjawab?
Konsultasi via WhatsApp